Praktik dalam Kalimat untuk Memahami Quran dan Hadits

Bab 7 : Praktik dalam Kalimat - Bahasa Arob Khusus untuk Memahami Al-Qur'an dan Hadits
Praktik dalam Kalimat untuk Memahami Quran dan Hadits

Di sini Anda akan diajak membandingkan kalimat biasa dengan kalimat 3K. Jika Anda mampu memahami bab ini maka penulis ucapkan selamat, Anda sudah menguasai buku ini dengan baik. Jika belum mampu memahami, itu artinya Anda harus berbesar hati dan bersabar mengulangi dari awal buku. Langsung saja, perhatikan kalimat ini:

Daftar Isi Artikel :

Kalimat Biasa

الأَلْبَانِيُّ شَيْخٌ كَبِيرٌ فِي الحَدِيثِ، وَقَدْ صَنَّفَ الأَلْبَانِيُّ كُتُبًا كَثِيرَةً فِي تَصْحِيحِ الأَحَادِيثِ، وَكَانَ الأَلْبَانِيُّ قَلِيلَ النَّوْمِ وَ كَثِيرَ المُطَالَعَةِ، وَإِنَّ الأَلْبَانِيَّ نَاصِرُ السُّنَّةِ فِي الزَّمَنِ.

Al-Albani adalah tokoh besar dalam bidang hadits. Dan sungguh Al-Albani telah menyusun kitab-kitab yang sangat banyak dalam tashīh hadits-hadits. Dan dahulu Al-Albani sedikit tidur dan banyak menelaah. Sungguh Al-Albani adalah penolong Sunnah di zaman tersebut.

Analisisnya

  1. Al-Albaniyyu : hukumnya marfu’ karena menjadi Mubtada’; Syaikhun : hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar; Kabirun : hukumnya marfu’ karena menjadi Na’at; Al-Haditsi : hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jer Fi.
  2. Al-Albani : hukumnya marfu’ karena menjadi Fa’il; Kitaban : hukumnya manshub karena menjadi Maf’ul Bih; Katsirotan : hukumnya manshub karena menjadi Na’at; Tashihi : hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jer Fi; Al-Ahaditsi : hukumnya majrur karena menjadi Mudhof ‘Ilaih.
  3. Al-Albaniyyu : hukumnya marfu’ karena menjadi Isim Kana; Qolila : hukumnya manshub karena menjadi Khobar Kāna. An-Naumi : hukumnya majrur karena menjadi Mudhōf ‘Ilaih; Katsīro : hukumnya manshub karena menjadi Khobar Kana kedua; Al-Muthola’ati : hukumnya majrur karena menjadi Mudhof ‘Ilaih.
  4. Al-Albaniyya : hukumnya manshub karena menjadi Isim Inna; Nashiru : hukumnya marfu’ karena menjadi Khobar Inna; As-Sunnati : hukumnya majrur karena menjadi Mudhof ‘Ilaih; Az-Zamani : hukumnya majrur karena kemasukan huruf Jer Fi.

Kalimat 3K

أَنْتَ شَيْخٌ كَبِيرٌ فِي الحَدِيثِ، وَقَدْ صَنَّفْـتَ كُتُبًا كَثِيرَةً فِي تَصْحِيحِ الأَحَادِيثِ الَّتِي عَدَدُهَا سِتَّةُ آلَافِ حَدِيثٍ، وَكُنْـتَ قَلِيلَ النَّوْمِ وَكَثِيرَ المُطَالَعَةِ، وَإِنَّـكَ نَاصِرُ السُّنَّةِ فِي زَمَنِـكَ، وَهَذَا أَنْتَ.

Anda adalah tokoh besar dalam bidang hadits. Dan sungguh Anda telah menyusun kitab-kitab yang sangat banyak dalam tashīh hadits-hadits yang jumlahnya mencapai 6.000. Dan dahulu Anda sedikit tidur dan banyak menelaah. Sungguh Anda adalah penolong Sunnah di zaman Anda. Inilah Anda.

Analisisnya

Perhatikan! Yang diberi warna merah/tebal adalah 3K, baik KG, KT, atau KS. Maka Anda di sini hanya fokus menganalisa 3K.

  1. Anta : hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtada’.
  2. Ta : hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Fa’il.
  3. Allatī : hukumnya di tempat majrur karena menjadi Na’at.
  4. Ha : hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhof ‘Ilaih.
  5. Ta : hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Isim Kana. Kunta asalnya kaana + ta.
  6. Ta : hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Isim Inna.
  7. Ka : hukumnya di tempat majrur karena menjadi Mudhof ‘Ilaih.
  8. Hadza : hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Mubtada’.
  9. Anta : hukumnya di tempat marfu’ karena menjadi Khobar.
Info! Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Praktik dalam Kalimat untuk Memahami Quran dan Hadits, jangan lupa + IKUTI website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat. Simak artikel kami lainnya di Google News.
Artikel Terkait

Tentang penulis

House Shine
Pengalaman adalah Guru Terbaik. Oleh sebab itu, kita pasti bisa kalau kita terbiasa. Bukan karena kita luar biasa. Setinggi apa belajar kita, tidahlah menjadi jaminan kepuasan jiwa, yang paling utama seberapa besar kita memberi manfaat kepada sesama…

Posting Komentar

Silahkan berkomentar sesuai topik artikel, dan centang Beritahu Saya agar Anda mendapat notifikasi apabila komentar Anda mendapat balasan.